Home » Asyik, Ada Tambahan Dana Desa Untuk 50 Desa Provinsi Riau, Ini Daftarnya
Berita Indonesia Riau Sumatera

Asyik, Ada Tambahan Dana Desa Untuk 50 Desa Provinsi Riau, Ini Daftarnya

Lahatpos.co – Asyik kades di Provinsi Riau akan tersenyum mendengarkan kabar ini. Desa di Provinsi Riau akan mendapatkan tambahan dana desa. Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat. Informasi ini diperoleh dari pengumuman Kementerian Keuangan tentang desa penerima dana desa tahun anggaran 2023. Kabupaten Kampar akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp Rp6.877.458.000. Atau dana desa tambahan senilai Rp6,8 Milyar lebih.

Rinciannya, sebesar Rp6.842.458.000 berasal dari alokasi kinerja pemerintah desa. Karena kinerja pemerintah desanya bagus sehingga mendapatkan tambahan dana desa ini. Kemudian dana desa tambahan sebesar Rp35.000.000, atau Rp35 juta berasal dari alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga. Pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada pemerintah desa yang memiliki kinerja bagus.

Desa yang menerima tambahan dana desatahun anggaran 2023 ini dinilai pemerintah pusat memiliki prestasi dan kinerja yang bagus. Selamat kepada kades yang telah berhasil memimpin desanya sehingga mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan itu berupa tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Karena telah menunjukkan kinerja yang bagus antara atasan dan bawahan pemerintah desa.

Kabupaten Kampar Provinsi Riau memiliki 242 desa, 8 kelurahan, dan 21 kecamatan. Luas wilayahnya mencapai 10.983,47 km² dan jumlah penduduk 740.839 jiwa (2017) dengan sebaran 67 jiwa/km². Dari 242 desa terdapat 50 desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Tersisa 192 desa yang tidak mendapatkan tambahan dana desa.

Maka beruntung sekali desa yang telah menerima penghargaan tambahan dana desa ini. Selamat kepada kadesnya. Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.

Secara umum Provinsi Riau menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp43.219.346.000, atau Rp43 Milyar lebih. Dana itu terdiri dari Rp43.149.346.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Sedangkan Rp70.000.000 atau Rp70 juta merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga. Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Riau akan menerima tambahan dana desa itu.

Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi. Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023. Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut. Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024.

Desa wajib posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan. Pajak disetor sebelum bulan berganti dan percepat penyaluran Dana Desa. Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada desa yang melakukan hal diatas. Tambahan dana desa itu sudah disampaikan Kementerian Keuangan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa melalui surat Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit. Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang. Penasaran desa mana saja yang mendapatkan dananya. Berikut daftar desa dan jumlah tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Kampar Provinsi Riau : 

Kabupaten Kampar Rp6.877.458.000

1 1401022006 Ranah Rp139.642.000

2 1401022024 Tanjung Rambutan Rp139.642.000

3 1401022032 Ranah Baru Rp139.642.000

4 1401022036 Ranah Singkuang Rp139.642.000

5 1401042010 Pulau Gadang Rp35.000.000

6 1401062011 Tanah Merah Rp139.642.000

7 1401062014 Kepau Jaya Rp139.642.000

8 1401072004 Padang Sawah Rp139.642.000

9 1401072005 Domo Rp139.642.000

10 1401072006 IV Koto Setingkai Rp139.642.000

11 1401072013 Sungai Geringging Rp139.642.000

12 1401072016 Sungai Paku Rp139.642.000

13 1401072019 Muara Selayah Rp139.642.000

14 1401072020 Sungai Rambai Rp139.642.000

15 1401072021 Tanjung Harapan Rp139.642.000

16 1401072023 Sungai Raja Rp139.642.000

17 1401072026 Sungai Sarik Rp139.642.000

18 1401072028 Lipat Kain Utara Rp139.642.000

19 1401072030 Kuntu Darussalam Rp139.642.000

20 1401072031 Tanjung Mas Rp139.642.000

21 1401072032 Sungai Harapan Rp139.642.000

22 1401072033 Sungai Liti Rp139.642.000

23 1401072034 Teluk Paman Timur Rp139.642.000

24 1401092001 Gema Rp139.642.000

25 1401092002 Tanjung Belit Rp139.642.000

26 1401092003 Tanjung Belit Selatan Rp139.642.000

27 1401092004 Koto Lama Rp139.642.000

28 1401092005 Batu Sanggan Rp139.642.000

29 1401092006 Aur Kuning Rp139.642.000

30 1401092007 Ludai Rp139.642.000

31 1401092009 Batu Sasak Rp139.642.000

32 1401092012 Tanjung Beringin Rp139.642.000

33 1401092013 Gajah Bertalut Rp139.642.000

34 1401092014 Danau Sontul Rp139.642.000

35 1401092015 Pangkalan Serai Rp139.642.000

36 1401092016 Dua Sepakat Rp139.642.000

37 1401092017 Terusan Rp139.642.000

38 1401092019 Sungai Santi Rp139.642.000

39 1401092020 Subayang Jaya Rp139.642.000

40 1401092022 Bukit Betung Rp139.642.000

41 1401092023 Muaro Bio Rp139.642.000

42 1401102007 Gading Sari Rp139.642.000

43 1401102018 Indrapuri Rp139.642.000

44 1401102019 Sungai Lambu Makmur Rp139.642.000

45 1401102022 Kijang Rejo Rp139.642.000

46 1401192001 Simalinyang Rp139.642.000

47 1401192003 Hidup Baru Rp139.642.000

48 1401202004 Suka Makmur Rp139.642.000

49 1401202008 Gunung Mulya Rp139.642.000

50 1401202009 Makmur Sejahtera Rp139.642.000.

Sumber: LAHAT POS

Translate